“Omnibus Law” di Sektor Keuangan Perlu Dicermati

Penataan ekosistem keuangan melalui Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan akan berdampak luas. Agar dapat memperkuat sektor keuangan secara optimal, penyusunan RUU ini perlu dikawal berbagai kalangan dengan baik.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.