Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakuan kebijakan penghapusan pungutan ekspor (PE) sawit hingga 31 Oktober 2022. Salah satu tujuan perpanjangan masa berlaku ketentuan PE gratis tersebut adalah menjaga agar tren kenaikan harga tandan buah segar (TBS) tetap bertahan sehingga bisa mengurangi kerugian para petani sawit di Tanah Air.
