Masukan Bank Untuk RUU P2SK: Pemisahan UUS Perlu Fleksibilitas

Wacana untuk memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi unit usaha syariah melepaskan diri dari induk usahanya mengemuka sejalan dengan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.