Kemenkominfo Tak Segan Blokir PSE yang Belum Mendaftar

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan, akan melakukan pemblokiran terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang  belum mendaftarkan platformnya.

5

Sumber: Investor Daily. Kamis, 20 Juli 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.