Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan panduan (white paper) rupiah digital sebagai mata uang digital resmi bank sentral (central bank digital currency/CBDC) akhir 2022. Hal ini untuk mengakomodasi pesatnya perkembangan digitalisasi dan penggunaan aset kripto, seperti Bitcoin selama pandemi Covid-19.
Sumber: Investor Daily. Rabu, 13 Juli 2022.