Komisi III DPR Terima Draf RUU KUHP Terbaru dari Pemerintah

Komisi III DPR menerima draf Rancangan UndangUndang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru yang terdiri dari 632 pasal. Draf diserahkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej kepada pimpinan Komisi III saat rapat kerja (raker) dengan Komisi III di gedung DPR, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/7).

6

Sumber: Investor Daily. Kamis, 7 Juli 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.