Pemerintah Cegah Duplikasi Presi JKN-Asuransi Kesehatan Tambahan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong peran asuransi kesehatan tambahan (AKT) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya, menyiapkan sistem informasi untuk mencegah terjadinya duplikasi premi yang dibayarkan masyarakat.

7

SumberL Investor Daily. Senin, 4 Arpil 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.