Penilaian Hukum Terhadap Bisnis Kripto

Ketika perkembangan IT (Information Technology) tidak lagi dapat dibendung, segala bentuk kegiatan bisnis pun terus menyesuaikan dengan kondisi yang ada dengan sangat cepat, termasuk bisnis kripto. Lalu, persoalan hukum pun muncul ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang keterlibatan lembaga jasa keuangan dalam perdagangan aset kripto.

4

Sumber: Investor Daily. Selasa, 29 Maret 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.