LEGALITAS PENDIRIAN GEDUNG REZIM PERIZINAN KEMBALI KE IMB

Setelah mendapatkan kecamanan, pemerintah akhirnya mengembalikan perizinan dari Persetujuan Bangunan Gedung ke Izin Mendirikan Bangunan. Langkah ini dilakukan dalam rangka memberikan kepastian hukum dan jaminan kemudahan berusaha.

4

Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 24 Februari 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.