Pelaku bisnis industri asuransi jiwa mencermati regulasi anyar yang diterbitkan oleh regulator terkait denganpenataan terhadap produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau unit-linked, cukup berimbang dari aspek perlindungan konsumen dan kelangsungan industri.
Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 2 Februari 2022.