KETENTUAN PENDANAAN OJK ATUR ULANG PENYERTAAN MODAL

Otoritas Jasa Keuangan tengah meminta masukan publik terkait dengan penyusunan regulasi terkait de ngan penyertaan modal oleh bank umum. Ketentuan itu nantinya akan menggantikan peraturan sebelumnya POJK No. 36/2017.

5

Sumber: Bisnis indonesia. Jumat, 14 Januari 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.