PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) membuka opsi untuk menyelesaikan proses restrukturisasi utang dengan menerbitkan saham baru. Selain itu, perseroan mengkaji opsi emisi a dan surat utang. Langkah ini menyusul dikabulkannya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Mitra Buana Koorporindo.
Sumber: Investor Daily. Selasa, 21 Desember 2021.