FATWA MUI SOAL FINTECH ILEGAL: PELAKU INDUSTRI PERKUAT KOLABORASI

Pelaku industri layanan keuangan pinjam meminjam online erbasis teknologi baka berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia untuk membatasi gerak dan memberantas praktik ilegal dan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh lembaga itu.

4

 

Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 17 November 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.