FATWA HARAM UANG KRIPTO: MINAT INVESTASI TETAP TINGGI

Minat masyarakat untuk berinvestasi pada aset kripto diyakini tidak akan mengendur meski Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram jika aset kripto digunakan sebagai mata uang.

4

Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 16 November 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.