Bank Indonesia (BI) mencatat, penyelesaian transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal atau local currency settlement (LCS) antara pelaku usaha di Indonesia dan Jepang naik signifikan. Nilai transaksi per bulan pada penerapan awal 2020 yang baru setara US$ 9,8 juta, meningkat hingga 10 kali lipat menjadi setara US$ 109,4 juta pada 2021 (sampai dengan September).
Sumber: Investor Daily. Jumat, 12 November 2021.