Sudah Turun 50%, Bunga Fintech Lending Masih Berpeluang Ditekan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi langkah Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) yang telah menurunkan suku bunga pinjaman fintech lending dari 0,8% per hari menjadi 0,4% per hari. OJK menilai, suku bunga tersebut masih berpeluang ditekan lagi untuk mendukung perekonomian. ​

8

Sumber: Investor Daily. 10 November 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.