Pajak Minimum Global Bisa Pengaruhi Kebijakan Tax Holiday

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 beberapa hari lalu menetapkan pajak minimum global sebesar 15% yang diterapkan dalam pilar 2: Global Anti-Base Eorision (GloBE) dan akanĀ  diterapkan mulai 2023.

4

Sumber: Bisnis Indonesia. Jumat, 5 November 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.