Jakarta – Chevron Indonesia Company belum mengambil keputusan akhir soal investasi megaproyek gas laut dalam atau Indonesia Deepwater Development senilai US$ 12 miliar.
Corporate Communication Manager PT Chevron Pacific Indonesia Donny Indrawan mengatakan sampai saat ini Chevron Indonesia Company (CIC) belum mengantongi izin perpanjangan kontrak pada Blok Makassar Strait yang akan habis masa kontraknya pada 2020.Sumber: Bisnis Indonesia, Rabu 16 Juli 2014.