Tarif PPN Baik Jadi 11 %, RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Segera Disahkan

Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tiba-tiba berubah menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dan secara ‘diam-diam’, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui RUU tersebut dibawa ke Sidang Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU.

8

Sumber: Investor Daily. Jumat, 1 Oktober 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.