Pengusaha Menolak RUU KUP

Kalangan pengusaha menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas UU No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), yang sedang dibahas di DPR. Lima pasal yang cenderung menaikkan pungutan pajak dinilai tidak tepat karena masih pandemi Covid-19, dan bertentangan dengan UU Cipta Kerja yang bertujuan meningkatkan investasi dan penyerapan tenaga kerja.

 

Sumber: Investor Daily. Kamis, 9 September 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.