Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021. Kendati demikian, dengan melihat membaiknya beberapa indikator pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat.
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 24 Agustus 2021.