Menkumham: Tenaga kerja Asing Tidak Lagi Bisa Masuk Indonesia

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan tenaga kerja asing yang sebelumnya datang ke Indonesia sebagai bagian dari proyek strategis nasional tidak lagi bisa masuk ke Indonesia.​​​

9

Sumber: Investor Daily. Kamis, 22 Juli 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.