PENGELOLAAN DANA PENSIUN: OJK Beri Restu Dapen BI Iuran Pasti

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menetapkan pembentukan Dana Penisun Bank Indonesia Iuran Pasti. Menyusul restu yang turun dari otoritas itu, aktivitas pengelolaann dana pensiun para karyawan bank sentral dapat segera berjalan.

3

Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 6 Juli 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.