Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat kemungkinan besar diterapkan 2-20 Juli 2021. PPKM Mikro Darurat akan diterapkan di RT/RW pada desa/kelurahan di kabupaten/ kota yang ditetapkan oleh masing-masing gubernur berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri.
Sumber: Investor Daily. Rabu, 30 Juni 2021.