Pemerintah menyatakan tidak ada lagi kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Kendati demikian, pemerintah lebih memperketat pintu internasional untuk mengantisipasi varian baru virus Covid-19.
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 21 September 2021.