PERUBAHAN SKEMA PAJAK MENYOAL DAYA PUNGUT PPN

Rencana kenaikan skema Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari tarif tunggal 10% ke tarif umum 12% menjadi jalan pintas yang ditempuh pemerintah untuk mengerek penerimaan. Terlebih, selama ini performa pungutan dari pajak konsumsi kurang prima.

4

Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 14 Juni 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.