Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, pemerintah tidak akan membabi buta dalam menerapkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), meski diakui bahwa di masa pandemi Covid-19 ini APBN membutuhkan banyak tambahan penerimaan untuk menopang belanja.
Sumber: Investor Daily. Kamis, 10 Juni 2021.