Pemerintah memberikan sinyal untuk kembali menggelar program pengampunan pajak (tax amnesty). Rencananya, tax amnesty jilid II tersebut masuk dalam pembahasan revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP).
Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 20 Mei 2021.