PERLUASAN LAPANGAN KERJA: Reformulasi Beleid Industrial
Pemerintah menyiapkan berbagai siasat untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja secara formal sehingga jumlah pekerja informal yang sulit terlacak oleh radar ekonomi bisa ditekan. Pembentukan kawasan ekonomi baru pun mutlak dilakukan dalam rangka meningkatkan nilai ekonomi sekaligus menekan angka pengangguran.
Menyederhanakan Regulasi untuk Menjaga Ekonomi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji untuk menyederhanakan regulasi di lingkup fiscal sebagai salah satu upaya untuk memperkuat fondasi ekonomi di tengah turbulensi global.
Jangan Lemahkan TKDN
Pemerintah berencana akan memberikan kelonggaran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Rencana tersebut dapat memicu kaburnya investasi industry elektronik ke luar negeri.
PREMI ASURANSI UMUM: Marine Cargo Terdampak Trump
Rencana penerapan tarif resiprokal terhadap ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) bakal turut berdampak terhadap kinerja bisnis asuransi umum terutama sektor marine cargo. Kendati, secara prospek sektor ini masih cerah.
EVALUASI LEBARAN 2025: Incana Sarankan Diskon Tiket Pesawat Lebih Lama
Indonesia National Air Carriers Association menyatakan program diskon harga tiket pesawat udara selama libur Lebaran 2025 sebesar 14% tidak optimal mendongkrak jumlah penumpang angkutan udara.
RESPONS TARIF AS: Berpacu Mengerek Pasokan Migas
Pemerintah masih berhitung untuk memperbesar impor liquefi ed petroleum gas (LPG) dan minyak mentah dari Amerika Serikat (AS) sembari berupaya meningkatkan produksi di dalam negeri.
‘ANGIN SEGAR’ RELAKSASI AS
Pengenaan tarif resiprokal tinggi memang membuat Amerika Serikat ‘di atas angin’. Tak heran jika kini Presiden AS Donald Trump jemawa lantaran sejumlah negara memilih jalur aman negosiasi, ketimbang melawan balik seperti China.
DIREKTUR DEPARTEMEN MANAJEMEN RISIKO BI FITRA JUSDIMAN: ‘Langkah dan Instrumen Kami Efektif Mengendalikan Rupiah’
Bank Indonesia (BI) terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas rupiah yang terus tertekan oleh dolar Amerika Serikat (AS).
OJK Beri Relaksasi: Arus Buyback Saham Deras
Sejak kebijakan pembelian kembali (buyback) saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bergulir pada 19 Maret 2025, arus buyback oleh emiten terus mengalir deras. Hingga awal April 2025, tercatat sebanyak 20 emiten telah memanfaatkan relaksasi tersebut dengan nilai transaksi mencapai kurang lebih Rp 12 triliun.