PENGHENTIAN PENYIDIKAN: Tumpulnya Pisau Hukum Tindak Pidana Cukai

Di tengah maraknya peredaran barang ilegal, pemerintah justru menelurkan kebijakan yang kontra produktif di bidang perpajakan, yakni penghentian tindak pidana cukai. Ketentuan yang dimaksud adalah PP No. 54/2023.