PERUNDANG-UNDANGAN Masih Ada Celah Regulasi di UU Kesehatan

Undang-Undang Omnibus Kesehatan yang resmi diterbitkan menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan transformasi kesehatan.