PERIZINAN TAMBANG: Freeport Indonesia Menaati Lampu Hijau
PT Freeport Indonesia bergerak cepat. Meski masih tersisa 18 tahun hingga izin usaha pertambangan khusus (IUPK) berakhir pada 2041, kepastian terkait dengan perpanjangan kontrak terus diupayakan oleh perusahaan tambang tembaga dan emas yang beroperasi di Bumi Cendrawasih itu.