DIRJEN PENYELENGGARAAN POS & INFORMATIKA KEMENKOMINFO WAYAN TONI SUPRIYANTO: Regulasi Penyelenggaraan Telekomunikasi Berlaku Sama
Pemerintah telah mempertimbangkan akses teknologi informasi dan komunukasi berbasis satelit. Satu entitas yang siap masuk ke layanan berbasis satelit yakni Starlink.