PENURUNAN BIAYA P2P LENDING: 13 Pinjol Masih Mbalelo
Sebanyak 13 penyelenggara financial technology peer to peer (fintech P2P) lending belum menurunkan manfaat ekonomi alias biaya pinjaman sesuai dengan ketentuan Surat Edaran OJK (SEOJK) No 19/2023.