ANTISIPASI TARIF RESIPROKAL AS: Kemenaker bentuk Satgas PHK

Kementerian Ketenagakerjaan mengeksekusi pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto guna mengantisipasi dampak buruk tarif resiprokal Amerika Serikat sebesar 32%.