Social Commerce Dilarang Jualan

Pemerintah akhirnya mengambil sikap tegas dengan melarang platform social commerce memfasilitasi transaksi perdagangan atau jual beli bagi pengguna. Platform jenis ini boleh mempromosikan barang atau jasa seperti yang dilakukan oleh media televisi. Bila melanggar, ganjaran penutupan akan dijatuhkan kepada social commerce bersangkutan.

PENIAGAAN ELEKTRONIK: Sanksi Penutupan Izin Mengintai Social Commerce

Pemerintah siap mengenakan sanksi keras hingga penutupan izin media sosial yang sekaligus melakukan aktivitas jual beli elektronik karena merugikan sebagian pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.