RUU Pelayaran Diminta Beri Kepastian Hukum
Kalangan pengusaha meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran bisa mengakomodasi kepastian hukum sector pelayaran di tanah air.
© 2025 HPRP Daily News. All rights reserved.
WordPress Theme designed by Theme Junkie