UU Perkoperasian Antisipasi Praktik Pencucian Uang Lewat Koperasi

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan, praktik kejahatan keuangan dengan menggunakan kedok koperasi termasuk pencucian uang yang luas dan sistemik dampaknya di kalangan masyarakat, dikhawatirkan akan meningkat kasusnya jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian tidak segera disahkan.