TATA KELOLA HULU MIGAS: SKK Migas Akan Tetap Eksis

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tetap akan beroperasi setelah revisi Undang-Undang Migas rampung dan diputuskan oleh pemerintah bersama dengan DPR.