REVISI PERPRES NO. 59/2024: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Terhindarkan

Di tengah perbedaan pandang antara Kementerian Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan soal standarisasi  layanan medis, kedua institusi itu secara tersirat memiliki kesepahaman perihal urgensi penaikan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).