KEBIJAKAN BARU: Jalur Cepat BPR Masuk Bursa

Bank perekonomian rakyat (BPR) bisa menempuh jalur cepat masuk Bursa untuk menambah modal melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dan regulasi baru OJK.