Libur Natal dan Tahun Baru Masyarakat Dihimbau Patuhi Prokes
Pelaku perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru alias Nataru 2023 diminta untuk mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Meski, pemerintah masih menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Level 1.
KEBIJAKAN PPKM LEVEL 4 RELAKSASI TETAP TAAT PROKES
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan ketat kendati ada relaksasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat menjadi level 4.
MEMUTUS PANDEMI COVID-19 SATGAS MINTA PUBLIK PATUHI PROKES
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan protokol kesehatan seiring dengan masih banyaknya daerah yang masuk zona merah.