IMPLEMENTASI UU PDP: Gerak Lambat Proteksi Data
Tepat pada 17 Oktober 2024 lalu, atau dua tahun pascadiundangkan, UU No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi telah berlaku. Sayangnya, masa transisi selama dua warsa itu tak cukup mampu dimanfaatkan pemerintah untuk menyiapkan perangkat penunjang.