RELAKSASI PINJAMAN DANA KE BANK INDONESIA TAJI INTERMEDIASI DIUJI
Pelonggaran ketentuan pinjaman likuiditas jangka pendek (PLJP) bagi bank umum konvensional oleh Bank Indonesia menjadi angin segar bagi para bankir yang masih menghadapi ketidakpastian likuiditas.
BI Sempurnakan Ketentuan PLJP/PLJPS Bank Umum
Bank Indonesia (BI) telah merampungkan proses penyempurnaan ketentuan Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) bagi bank umum konvensional dan PLJPS untuk bank umum syariah. Ketentuan tersebut berlaku efektif sejak 29 September 2020.
BI Sempurnakan Aturan PLJP Untuk Percepat Akses Bank
Bank Indonesia (BI) terus melakukan penyempurnaan aturan terkait fasilitas Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) bagi perbankan yang mengalami kesulitan likuiditas.