USIA PENSIUN 59 TAHUN: Memitigasi Dampak Pada Kaum Muda

Perpanjangan usia pensiun menjadi 59 tahun yang bertujuan mengakomodasi peserta yang belum memiliki masa iur cukup agar tetap terlindungi dinilai justru merugikan pekerja hingga mempersempit peluang kerja generasi muda.