IZIN USAHA PERTAMBANGAN: Menerka Arah Perpanjangan Kontrak Freeport
Proses percepatan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus PT Freeport Indonesia masih menghadapi sedikit kerikil. Pemerintah berdalih ada beberapa ketentuan yang belum sepenuhnya tuntas, sedangkan Freeport Indonesia optimistis lampu hijau segera ditekan, baik oleh pemerintahan saat ini maupun rezim mendatang.
PERIZINAN TAMBANG: Freeport Indonesia Menaati Lampu Hijau
PT Freeport Indonesia bergerak cepat. Meski masih tersisa 18 tahun hingga izin usaha pertambangan khusus (IUPK) berakhir pada 2041, kepastian terkait dengan perpanjangan kontrak terus diupayakan oleh perusahaan tambang tembaga dan emas yang beroperasi di Bumi Cendrawasih itu.