PUTUSAN MKMK: Jabatan Anwar Usman di Copot

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pencopotan atau pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.