Presiden Cabut Aturan Investasi Miras
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut aturan investasi industri minuman keras (miras) yang tercantum dalam lampiran III Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Hal ini dilakukan setelah mendengar masukan dari berbagai pihak.
Perpres No 12/2021 Terbit, LKPP akan Terbitkan Peraturan Baru
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.