PERUBAHAN BASELINE PPH BASIS PAJAK RAWAN TERGERUS
Basis pajak bakal tergerus sejalan dengan keputusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat yang mengubah baseline atau batas penghasilan kena pajak di dalam Rancangan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
PERATURAN PERPAJAKAN BELEID ANTIPENGHINDARAN PAJAK DIPERLUAS
Indonesia bakal menerapkan General Anti Avoidance Rule sebagai upaya untuk mengantisipasi praktik penghindaran pajak secara agresif. Langkah ini dilakukan menyusul terbatasnya cakupan pencegahan dalam bentuk Special Anti Avoidance Rules dan sejalan tren kebijakan fi skal di dunia.