PEMANFAATAN FABA Regulasi Pendukung Dinanti

Setelah pemerintah menghapuskan fly ash and bottom ash atau FABA dari  jenis  limbah  B3  melalui  Peraturan  Pemerintah  No.  22  Tahun  2021,  perlu  regulasi  pendukung yang memudahkan pemanfaatan produk samping industri  tersebut.