PEMANFAATAN FABA Regulasi Pendukung Dinanti
Setelah pemerintah menghapuskan fly ash and bottom ash atau FABA dari jenis limbah B3 melalui Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021, perlu regulasi pendukung yang memudahkan pemanfaatan produk samping industri tersebut.